Senin, 27 November 2017

Makalah alat-alat pendidikan



BAB 1
PENDAHULUAN

A.  LATAR BELAKANG
Mendidik merupakan aspek terpenting dalam keberlangsungan proses mendidik yang akan menjadi modal seorang pengajar untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidik dalam Undang-undang Sisdiknas No. 20 tahun 2003 didefinisikan dengan tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dalam penelitian ini yang dimaksud dengan pendidik ialah guru.
Guru mempunyai banyak tugas, Diantaranya: sebagai pembimbing, pengajar, pembina, pelatih, sahabat sekaligus menjadi wali dari siswa. Membimbing merupakan tanggung jawab dan wewenang guru dalam proses pembelajaran Depdikbud (1995:8). Secara umum, guru melakukan suatu tugas tersebut sering disebut sebagai pengajar dan pendidik saja. Lebih jauh Dimyati dan Mudjiono (1998:238) menjelaskan bahwa guru adalah pendidik yang membelajarkan siswa. Menddidik siswa merupakan tantangan tersendiri yang telah menjadi kewajiban bagi seorang guru, karena mendidik berhubungan dengan penanaman etika, moral dan nilai bagi setiap siswa/anak.
Dalam proses pembelajaran menurut Depdikbud (1995:10), guru selain menggunakan alat pembelajaran dan bimbingan, Lebih jauh Prayitno (2003) mengatakan bahwa guru juga menggunakan alat pendidikan dalam proses pembelajaran, yang akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan peserta didik sehingga memungkinkan peserta didik tercegah dari berbagai permasalahan dalam proses pembelajaran.

B.   RUMUSAN MASALAH

1.    Apa yang dimaksud dengan alat pendidikan ?
2.    Apa saja macam-macam alat pendidikan ?
3.    Apa saja jenis-jenis alat pendidikan ?
4.    Apa saja fungsi alat pendidikan ?
5.    Apa yang dimaksud hukuman di dalam alat pendidikan ?
6.    Apa saja tujuan dan macam-macam hukuman di dalam alat pendidikan ?

C.  TUJUAN

1.    Dapat mengetahui dan memahami pengertian alat pendidikan ?
2.    Dapat mengetahui macam-macam alat pendidikan ?
3.    Dapat megetahui jenis-jenis alat pendidikan ?
4.    Dapat mengetahui fungsi alat pendidikan ?
5.    Dapat mengetahui dan memahami pengertian hukuman di dalam alat pendidikan ?
6.    Dapat mengetahui tujuan dan macam-macam hukuman di dalam alat pendidikan ?





































BAB 2
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Alat Pendidikan
Alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau langkah yang sengaja dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Di dalam buku yang berjudul “Pengantar Ilmu Pendidikan Sistematis” yang diterbitkan oleh Fakultas Ilmu Pendidikan (FIP) IKIP, Jogjakarta pada tahun 1984 pada halaman 96, Dr. Sutari Imam Barnadib mengemukakan bahwa Alat Pendidikan adalah suatu tindakan atau perbuatan atau situasi benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan.
Menurut Langeveld (1971), Alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau situasi yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai suatu tujuan pendidikan. Adapun Sutari Imam Barnadip mengemukakan bahwa alat pendidikan ialah tindakan atau perbuatan atau situasi atau benda yang dengan sengaja diadakan untuk mencapai tujuan pendidikan.

B. Macam – Macam Alat Pendidikan
1.    Macam – macam alat pendidikan ditinjau dari segiya menurut Drs. Suwarno
a.    Alat pendidikan positif dan negatif.
1)   Positif, jika ditunjukkan agar anak mengerjakan sesuatu yang baik
Contohnya, seperti : contoh yang baik perintah, ganjaran, pembiasaan, pujian.
2)   Negatif, jika tujuannya menjaga supaya anak didik jangan mengerjakan sesuatu yang buruk.
Contohnya, seperti : peringatan, hukuman, anacaman, larangan celaan.
b.   Alat pendidikan preventif dan kolektif
1)   Preventif, apabila dimaksudkan mencegah anak sebelum dia berbuat sesuatu yang tidak baik.
Contohnya, seperti : pujian, ganjaran, pembiasaan perintah.
2)   Korektif, jika maksudnya memperbaiki, karena anak telah melanggar ketertiban atau berbuat sesuatu yang buruk
Contohnya, seperti :hukuman, celaan, ancaman.
c.    Alat pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan.
1)   Alat pendidikan yang menyenangkan ialah alat yang membuat perasaan senang pada anak – anak, Seperti : pujian, ganjaran.
2)   Alat pendidikan yang tidak menyenangkan ialah alat yang membuat perasaan tidak menyenangkan pada anak – anak, seperti : celaan, hukuman.
2.    Macam – macam alat pendidikan ditinjau dari segi wujudnya
a.     Perbuatan pendidik (software) meliputi teladan, larangan, nasihat,  pujian, perintah, ancaman, hukuman, teguran.
b.    Benda – benda sebagai alat bantu (hardware) meliputi papan tulis, kapur tulis, spidol, penghapus, peta, buku,meja – kursi belajar.
C. Penggunaan Alat Pendidikan
Muharam A. (2009:144-146) mengungkapkan bahwa penggunaaan alat pendidikan dipengaruhi oleh kecakapan pendidik yang harus menyesuaikan dengan tujuan yang akan dicapai, dan sebagai seorang pendidik sebaiknya harus menghindari tindakan yang memaksa. Penggunaan alat pendidikan juga dipengaruhi oleh pribadi yang akan memakainya. Pemakai alat pendidikan juga harus dapat menyesuaikan diri dengan tujuan yang dikandung oleh alat itu. Penggunaan alat pendidikan mempunyai hubungan yang erat dengan sifat kepribadian pemakainya yang merupakan sifat khas dari alat pendidikan. Di dalam memilih alat-alat pendidikan yang akan digunakan perlu diingathal-hal berikut:
1.    Tujuan apakah yang akan dicapai dengan alat itu
2.    Siapakah yang akaan menggunakan alat itu
3.    Alat-alat manakah yang tersedia dan dapat digunakan
4.    Terhadap siapakah alat itu digunakan
Selain itu perhatikan pula , apakah di dalam penggunaan alat pendidikan itu akan menimbulkan pengaruh dalam lapangan lain yang tidak menjadi tujuan utama dari penggunaan alat itu dan apakah alat yang digunakan itu sudah dapat untuk mencapai tujuan itu atau belum, atau mungkin masih perlu dibantu dengan yang lain. Selain itu perlu pula diperhatikan bagaimana reaksi anak-anak terhadap penggunaan alat pendidikan itujangan sampai reaksi anak didik hanya sekedar reaksi rangsangan belaka, tetapi dengan penggunaan alat itu diharapkan anak didik akan mengalami perubahan yang sesuai ddengan tujuan yang diharapkan atau perubahan yang tidak hanya bersifat mekanistis, tetapi benar-benar merupakan pencerminan dan pribadi anak didik. Dalam masalah terhadap siapakah alat itu digunakan, perlu diingan bagaimanakah kondisi anak yang menerimanya, apakah anak didik itu berkelainan, dan bagaimanakah kelainannya, berapakah umur anak didik itu, bagaimana watak atau  kebiasaannya dan situasi disaat itu, dan lain-lainnya. Tujuan pendidikan adalah membimbing anak untuk mencapai kedewasaan, kedewasaan ini dapat dicapai dalam pergaulan antara terdidik dengan pendidik, dan pergaulan ini merupakan alat pendidikan yang utama. Jadi dapat ditegaskan, bahwa alat yang utama untuk mencapai tujuan pendidikan adalah pergaulan.
Dalam pergaulan, anak didik tidak merasa dirinya secara formal terikat pada suatu ikatan, sebagai seorang yang harus tunduk., sehingga karena itu, ia harus membatasi tingkah lakunya atau segala tindakannya, sebagaimana yang terjadi pada situasi pendidikan. Tetapi dalam pergaulan itu anak didik mempunyai hak untuk memperoleh petuah, petunjuk atau contoh sebagaimana yang diperoleh dalam situasi pendidikan formal. Untuk itu, pemakaian alaat pendidikan harus mempertimbangan hal-hal sebagai berikut:
1.    Tujuan pendidikan
2.    Jenis alat pendidikan
3.    Pendidikan yang memakai alat pendidikan
4.    Anak didik yang dikenai alat pendidikan.
Meskipun tujuan pendidikan itu adalah sesuatu yang baik, namun apa bentuk/jenis dari pada tujuan itu adalah bermacam-macam, sesuai dengan bidang studi dan tingkatan. Apabila bidang studi dan tingkatan tujuan pendidikan berbeda, tentunya alat pendidikanpun bisa berbeda. Pendidik sebagai pemakai alat pendidikan pun juga berbeda-beda keahlian dan orientasinya meskipun dalam bidang studi yang sama, lebih-lebih dalam bidang studi yang berbeda, maka tentunya alat yang dipakai juga berbeda. Pendidik tidak boleh memaksakan diri menggunakan alat yang bukan ahlinya yang tidak cocok. Anak didik sebagai pihak yang dikenai perbuatan mendidik adalah pihak yang pertama-tama diperhatikan dalam menimbang-nimbang penggunaan alat-alat pendidikan. Adapun hal-hal yang perlu dipertimbangkan tentang anak didik adalah dari segi:
1.    Jenis kelamin
2.    Usia
3.    Bakat
4.    Perkembanga
5.    Alam sekitar.
Contohnya, penggunaan alat pendidikan non material dalam bentuk paksaan, tentunya tidaklah sama tingkatan paksaan tersebut terhadap anak perempuan dan laki-laki, terhadap kanak-kanak dan orang tua, terhadap anak-anak berbakat dan anak-anak malas, terhadap anak jenius dan anak idiot, terhadap anak yang hidup di daerah yang hidup di pegunungan dan anak yang hidup di pantai. Dalam penggunaan alat pendidikan materialpun perlu diperhatikan adanya perbedaan jenis kelamin, usia, bakat dan perkembangan anak didik serta dimana anak didik itub hidup. Contohnya, pelajaran yang menggunakan komputer, bagi anak SD berbeda dengan anak SMP, bagi anak di desa berbeda dengan anak di kota, bagi anak yang kurang mampu status ekonomi orang tuanya berbeda dengan anak yang mampu atau berkecukupan orang tuanya.

D.  Jenis – Jenis Alat Pendidikan
1.    Alat Pendidikan Non Material
a. Pembiasaan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pembiasaan adalah salah satu alat pendidikan yang penting sekali, terutama anak-anak yang masih kecil. Anak-anak kecil belum menyadari apa yang dikatakan baik maupun buruk dalam arti susila juga anak kecil belum mempunyai kewajiban-kewajiban yang harus dikerjakan seperti orang dewasa, tetapi mereka sudah mempunyai hak seperti hak mendapat perlindungan, mendapat pendidikan dan dipelihara. Ahmad (1991:144) berpendapat bahwa pembiasaan adalah pengulangan terhadap segala sesuatu yang dilaksanakan atau yang diucapkan oleh seseorang. Misalnya, anak-anak dibiasakan bangun pagi atau hidup bersih, maka bangun pagi atau hidup besih adalah suatu kebisaan. Hampir semua ahli pendidikan sepakat untuk membenarkan pembiasaan sebagai salah satu upaya pendidikan. Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa kebiasaan adalah suatu tingkah laku tertentu yang sifatnya otomatis, tanpa direncanakan dulu serta berlaku begitu saja tanpa dipikir lagi. Jadi pembiasaan itu diperlukan untuk melaksanakan tugas secara benar dan rutin terhadap peserta didik. Misalnya agar peserta didik dapat melaksanakan shalat secara benar dan rutin maka mereka perlu dibiasakan shalat sejak masih kecil, dari waktu ke waktu. Itulah sebabnya pembiasaan diperlukan untuk mendidik mereka sejak dini agar mereka terbiasa dan tidak merasa berat untuk melaksanakannya ketika meraka sudah dewasa.
b. Pengawasan
Purwanto N. (1985:177) mengungkapkan bahwa pengawasan penting sekali dalam mendidik anak-anak. Tanpa pengawasan berarti membiarkan anak berbuat sekehendaknya, anak tidak akan dapat membedakan yang baik dan buruk, tidak mengetahui mana yang seharusnya dihindari atau tidak senonoh, dan mana yang boleh dan harus dilaksanakn, mana yang membahayakan dan mana yang tidak.
c. Suruhan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa suruhan merupakan jenis alat pendidikan yang tergolong banyak dilakukan karena memang dalam kehidupan manusia itu ada hal yang harus dihindarkan dan sebaliknya ada hal yang harus dikerjakan.
d. Larangan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa larangan adalah bentuk alat pendidikan untuk pembiasaan dalam hal-hal yang tidak boleh dilakukan.
e. Menganjurkan
Muharam A. (2009:137) mengungkapakan bahwa menganjurkan adalah mempunyai sikap tidak mengikat dan terasa tidak memaksa pada pendidik.
f. Mengajak
Muharam A. (2009:138) mengungkapakan bahwa dalam perannya, yang paling banyak dilakukan pendidik ialah mengajak. Ajakan adalah suruhan halus, dengan jalan menunjukkan terlebih dahulu segi baiknya daripada sesuatu kegiatan yang ingin di lakukan. Misalnya ingin agar anak-anak suka akan kegiatan membersihkan rumah tempat tinggal. Mula-mula menunjukkan enaknya rumah yang bersih dan sehat, betapa senangnya tinggal pada rumah demikian.
g. Memberi contoh
Muharam A. (2009:138) mengungkapakan bahwa memberi contoh adalah alat pendidikan yang tertua, disamping suruhan dan larangan. Pengertian memberi contoh dibagi menjadi dua macam:
1)      Memberi contoh dalam arti sengaja berbuat untuk secara sadar ditiru oleh terdidik.
2)   Berlaku sesuai dengan norma dan nilai yang akan ditanamkan pada terdidik sehingga tanpa sengaja menjadi contoh (teladan) bagi terdidik.
h.    Memuji
Muharam A. (2009:139) mengungkapakan bahwa cara memuji memberikan efek yang baik pada terdidik. Memuji pekerjaan yang baik menunjukkan selera dan pengertian yang baik, serta menunjukkan penghargaan pada suatu prestasi. Sebaliknya kalau melihat suatu prestasi yang baik lalu didiamkan saja maka hal itu berarti tidak menghargai sesuatu.


i. Menghukum
Muharam A. (2009:140) mengungkapkan bahwa menghukum suatu cara mendidik yang paling banyak harus dihindarkan dan sedapat mungkin diberikan dengan jalan edukatip. Tujuan menghukum seharusnya menyadarkan orang akan kesalahannya serta menanamkan keinginan memperbaiki diri. Cara menghukum harus memperhatikan hal-hal berikut:
1)   Hukuman itu hendaknya mendidik, berangkat dari kesiaan pendidik membantu terdidik untuk berkembang, dengan katalain bukan balas dendam.
2)    Bentuk hukuman hendaknya sedapat mungkin ada hubungannya dengan bentuk kesalahn. Misalya tidak melakukan kewajiban seharusnya ditebus dengan melakukan kewajiban yang lain.
3)   Jangan menyakiti harga diri terdidik.
4)   Jangan memberi hukuman badan.
2.    Alat Pendidikan Material
Menurut Muharam A. (2009:142-144) merinci bahwa alat pendidikan material meliputi:
a.    Lahan / Tanah
Lahan untuk membangun suatu sekolah sebenarnya tergantung oleh jenis sekolah yang akan diselenggarakan serta jumlah ruang belajar yang diperlukan maupun tujuan yang ditentukan secara institusional. Pada umumnya lahan yang diperlukan adalah 50% untuk bangunan sekolah dan 50% untuk halaman sekolah, walaupun secara ideal adalah dikaitkan dengan ruang kebebasan gerak daripada murid sebagai populasinya. Yang ideal adalah luas tanah 3x luas bangunannya.
b.    Bangunan / Gedung
Bentuk bangunan sekolah yang disebut “style sekolah” tampak dari bagian luar, depan ataupun keseluruhannya. Ukuran ruang belajar mengajar ditentukan oleh ruang gerak anak didik yang menempatinya, sehingga perlu ada pembatasan dari rasio antara jumlah anak didik sebagai penghuni kelas dengan luasnya ruangan. Jumlah yang ideal suatu ruang kelas adalah antara 36-40 anak.
c.    Perabot dan Perlengkapan
Perabot dan perlengkapan sebagai alat pendidikan meliputi benda dan alat yang bergerak maupun tidak bergerak yang dipergunakan untuk menunjang kelancaran proses pendidikan di sekolah. Perabot dan perlengkapan yang digunakan di sekolah tidak seperti yang digunakan di tempat lain, tetapi dibuat berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tetentu sesuai dengan kebutuhan anak didik. Ukuran perabot dan perlengkapan sebagai alat pendidikan umumnya sudah mempunyai standar tertentu yang juga tidak terlepas dari perhitungan yang didasarkan pada ruang kebebasan gerak anak yang memakainya seperti: meja, kursi, bangku, lemari, papan tulis dan sebagainya. Pengaturan perabot harus memperhatikan:
1)   Perbandingan antara luas lantai dan ukuran perabot yang akan dipakai dalam ruangan tersebut.
2)   Kelonggaran jarak dan dinding kiri kanan.
3)   Jarak satu perabot dengan perabot lainnya
4)   Jarak deret perabot (kursi, meja) terdepan dengan papan tulis.
5)   Jarak deret perabot (kursi, meja) paling belakang dengan tembok batas.
6)   Arah menghadapnya perabot.
7)   Kesesuaian ruangan dan keseimbangan
Alat pendidikan hendaknya dapat memberikan dan menjamin perasaan aman, bebas, senang serta bisa membantu anak untuk menghargai, menghormati, membatasi maupun memberikan panutan baginya untuk bersosialisasi diri secara wajar dan benar.
E.  Fungsi Alat – Alat Pendidikan
1.    Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik
a.    Bersifat positif mendorong anak didik untuk melakukan serta meneruskan tingkah laku tertentu, seperti teladan, perintah, pujian dan hadiah.
b.    Bersifat mengekang mendorong anak didik untuk menjauhi sera menghentikan tingkah laku tertentu, seperti larangan, teguran, ancaman, hukuman.
2.    Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik.
a.    Menyenangkan anak didik, seperti pujian, hadiah.
b.    Tidak menyenangkan atau menyebabkan anak didik menderita seperti teguran,         ancaman, hukuman.
3.    Bersifat melindungi anak didik
a.    Mencegah atau mengarahkan, seperti perintah, teladan, larangan.
b.    Memperbaiki, seperti teguran, ancaman, hukuman.
F. Hukuman
Hukuman adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh kita dengan sengaja dan sadar kepada orang lain baik dari segi kerohanian maupun kejasmaniannya dikarenakan orang itu melakukan pelanggaran ataupun melakukan sesuatu diluar ketentuan terhadap suatu hal dan kita memiliki tanggung jawab atas orang itu.
1.    Tujuan dalam hukuman
a.    Hukuman diberikan karena adannya pelanggaran.
b.    Hukuman diberikan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
c.    Anak didik memperbaiki perbuatannya.
d.    Anak didik mengganti  kerugian akibat perbuatannya.
e.    Masyarakat atau orang lain dilindungi supaya tidak meniru perbuatan yang salah.
f.     Anak didik takut mengulangi perbuatan yang salah.
g.    Anak didik belajar dari pengalaman


2.    Macam – macam hukuman menurut W. Stern
a.    Hukuman asosiatif
Dimana penderitaan yang ditimbulkannya akibat hukuman tadi ada asosiasinya dengan kesalahan anak. Misalnya seorang anak yang akan mengambil sesuatu diatas meja dipukul jarinya. Hukuman asosiatif digunakan pada anak kecil.
b.    Hukuman logis
Dimana anak dihukum hingga mengalami penderitaan yang ada hubungan logis dengan kesalahannya. Hukuman logis ini dipergunakan pada anak – anak yang sudah agak besar yang sudah mampu memahami hukuman antara kesalahan yang diperbuatnya dengan hubungan yang diterimanya.
c.    Hukuman moril             
Tingkatan ini tercapai pada anak – anak yang lebih besar, dimana anak tidak hanya sekedar menyadari hubungan logis antara kesalahan dan hukumannya, tetapi tergugah perasaan kesusilaannya atau terbangun kata hatinya, ia merasa harus menerima hubungan sebagai sesuatu yang harus dialaminya.
















BAB 3
PENUTUP
A.  KESIMPULAN
1.    Alat pendidikan adalah suatu perbuatan atau langkah yang sengaja dibuat untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
2.    Macam – macam alat pendidikan ditinjau dari segiya menurut Drs. Suwarno
a.    Alat pendidikan positif dan negatif.
1)    Positif,
2)    Negatif,
b.    Alat pendidikan preventif dan kolektif
1)   Preventif,
2)   Korektif
c.    Alat pendidikan yang menyenangkan dan tidak menyenangkan.
1)   Alat pendidikan yang menyenangkan
2)   Alat pendidikan yang tidak menyenangkan.
Macam – macam alat pendidikan ditinjau dari segi wujudnya
a.    Perbuatan pendidik (software)
b.    Benda – benda sebagai alat bantu (hardware)
3.    Jenis – Jenis Alat Pendidikan
a.    Alat Pendidikan Non Material
1)   Pembiasaan
2)   Pengawasan
3)   Suruhan
4)   Larangan
5)   Menganjurkan
6)   Mengajak
7)   Memberi contoh
8)   Memuji
9)   Menghukum
b.    Alat Pendidikan Material
1)   Lahan / Tanah
2)   Bangunan / Gedung
3)   Perabot dan Perlengkapan

4.    Fungsi Alat – Alat Pendidikan
a.    Pengaruh tindakan terhadap tingkah laku anak didik
b.    Akibat tindakan terhadap perasaan anak didik.
c.    Bersifat melindungi anak didik.
5.    Hukuman adalah suatu perbuatan yang dilakukan oleh kita dengan sengaja dan sadar kepada orang lain baik dari segi kerohanian maupun kejasmaniannya dikarenakan orang itu melakukan pelanggaran ataupun melakukan sesuatu diluar ketentuan terhadap suatu hal dan kita memiliki tanggung jawab atas orang itu.
6.    Tujuan dalam hukuman :
a.    Hukuman diberikan karena adannya pelanggaran.
b.    Hukuman diberikan dengan tujuan agar tidak terjadi pelanggaran.
c.    Anak didik memperbaiki perbuatannya.
d.    Anak didik mengganti  kerugian akibat perbuatannya.
e.    Masyarakat atau orang lain dilindungi supaya tidak meniru perbuatan yang salah.
f.     Anak didik takut mengulangi perbuatan yang salah.
g.    Anak didik belajar dari pengalaman
Macam – macam hukuman menurut W. Stern
a.     Hukuman asosiatif
b.    Hukuman logis
c.     Hukuman moril                    















DAFTAR PUSTAKA


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Cara untuk Menghafal Al quran yang Baik

Cara untuk Menghafal Al quran yang Baik Sebagian besar Pondok Pesantren atau Boarding School di Indonesia menetapkan kebijakan untuk pa...