Jumat, 08 Desember 2017

Taksonomi Bloom, Kompetensi dan Indikator



Taksonomi Bloom (Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotor)
1.    Ranah Kognitif
Ranah ini meliputi kemampuan menyatakan kembali konsep atau prinsip yang telah dipelajari, yang berkenaan dengan kemampuan berpikir, kompetensi memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman, konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran dalam ranah kognitif (intelektual) atau yang menurut Bloom merupakan segala aktivitas yang menyangkut otak dibagi menjadi 6 tingkatan sesuai dengan jenjang terendah sampai tertinggi  yang dilambangkan dengan C (Cognitive) (Dalam buku yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives. Handbook 1 : Cognitive Domain yang diterbitkan oleh McKey New York. Benyamin Bloom pada tahun 1956) yaitu:

a.    C1 (Pengetahuan/Knowledge)
Pada jenjang ini menekankan pada kemampuan dalam mengingat kembali materi yang telah dipelajari, seperti pengetahuan tentang istilah, fakta khusus, konvensi, kecenderungan dan urutan, klasifikasi dan kategori, kriteria serta metodologi.  Tingkatan atau jenjang ini merupakan tingkatan terendah namun menjadi prasyarat bagi tingkatan selanjutnya. Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan berdasarkan dengan hapalan saja.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah : mengutip, menyebutkan, menjelaskan, menggambarkan, membilang, mengidentifikasi, mendaftar, menunjukkan, memberi label, memberi indeks, memasangkan, menamai, menandai, membaca, menyadari, menghafal, meniru, mencatat, mengulang, mereproduksi, meninjau, memilih, menyatakan, mempelajari, mentabulasi, memberi kode, menelusuri, dam menulis.


b.   C2 (Pemahaman/Comprehension)
Pada jenjang ini, pemahaman diartikan sebagai kemampuan dalam memahami materi tertentu yang dipelajari. Kemampuan-kemampuan tersebut yaitu :
1)   Translasi (kemampuan mengubah simbol dari satu bentuk ke bentuk lain).
2)   Interpretasi (kemampuan menjelaskan materi).
3)   Ekstrapolasi (kemampuan memperluas arti).
Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan dengan kata-katanya sendiri dan dengan memberikan contoh baik prinsip maupun konsep. Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah memperkirakan, menjelaskan, mengkategorikan, mencirikan, merinci, mengasosiasikan, membandingkan, menghitung, mengkontraskan, mengubah, mempertahankan, menguraikan, menjalin, membedakan, mendiskusikan, menggali, mencontohkan, menerangkan, mengemukakan, mempolakan, memperluas, menyimpulkan, meramalkan, merangkum, dan menjabarkan.
c.    C3 (Penerapan/Application)
Pada jenjang ini, aplikasi diartikan sebagai kemampuan menerapkan informasi pada situasi nyata, dimana peserta didik mampu menerapkan pemahamannya dengan cara menggunakannya secara nyata. Di jenjang ini, peserta didik dituntut untuk dapat menerapkan konsep dan prinsip yang ia miliki pada situasi baru yang belum pernah diberikan sebelumnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah menugaskan, mengurutkan, menentukan, menerapakan, menyesuaikan, mengkalkulasi, memodifikasi, mengklasifikasi, menghitung, membangun, membiasakan, mencegah, menggunakan, menilai, melatih, menggali, mengemukakan, mengadaptasi, menyelidiki, mengoperasikan, mempersoalkan, mengkonsepkan, melaksanakan, meramalkan, memproduksi, memproses, mengaitkan, menyusun, mensimulasikan, memecahkan, melakukan, dan mentabulasi.
d.    C4 (Analisis/Analysis)
Pada jenjang ini, dapat dikatakan bahwa analisis adalah kemampuan menguraikan suatu materi menjadi komponen-komponen yang lebih jelas. Kemampuan ini dapat berupa :
1)   Analisis elemen/unsur (analisis bagian-bagian materi).
2)   Analisis hubungan ( identifikasi hubungan).
3)   Analisis pengorganisasian prinsip/prinsip-prinsip organisasi (identifikasi organisasi).
Di jenjang ini, peserta didik diminta untuk menguraikan informasi ke dalam beberapa bagian menemukan asumsi, dan membedakan pendapat dan fakta serta menemukan hubungan sebab akibat.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah menganalisis, mengaudit, memecahkan, menegaskan, mendeteksi, mendiagnosis, menyeleksi, memerinci, menominasikan, mendiagramkan, mengkorelasikan, merasionalkan, menguji, mencerahkan, menjelajah, membagankan, menyimpulkan, menemukan, menelaah, memaksimalkan, memerintahkan, mengedit, mengaitkan, memilih, mengukur, melatih, dan mentransfer.
e.    C5 (Sintesis/Synthesis)
Pada jenjang ini, sintesis dimaknai sebagai kemampuan memproduksi dan mengkombinasikan elemen-elemen untuk membentuk sebuah struktur yang unik. Kemampuan ini dapat berupa memproduksi komunikasi yang unik, rencana atau kegiatan yang utuh, dan seperangkat hubungan abstrak.
Di jenjang ini, peserta didik dituntut menghasilkan hipotesis atau teorinya sendiri dengan memadukan berbagai ilmu dan pengetahuan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah : mengabstraksi, mengatur, menganimasi, mengumpulkan, mengkategorikan, mengkode, mengkombinasikan, menyusun, mengarang, membangun, menanggulangi, menghubungkan, menciptakan, mengkreasikan, mengoreksi, merancang, merencanakan, mendikte, meningkatkan, memperjelas, memfasilitasi, membentuk, merumuskan, menggeneralisasi, menggabungkan, memadukan, membatas, mereparasi, menampilkan, menyiapkan, memproduksi, merangkum, dan merekonstruksi.

f.     C6 (Evaluasi/Evaluation)
Pada jenjang ini, evaluasi diartikan sebagai kemampuan menilai manfaat suatu hal untuk tujuan tertentu berdasarkan kriteria yang jelas. Kegiatan ini berkenaan dengan nilai suatu ide, kreasi, cara atau metode. Pada jenjang ini seseorang dipandu untuk mendapatkan pengetahuan baru, pemahaman yang lebih baik, penerapan baru serta cara baru yang unik dalam analisis dan sintesis. Menurut Bloom paling tidak ada 2 jenis evaluasi yaitu :
1)   Evaluasi berdasarkan bukti internal.
2)   Evaluasi berdasarkan bukti eksternal.
Di jenjang ini, peserta didik mengevaluasi informasi termasuk di dalamnya melakukan pembuatan keputusan dan kebijakan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah : membandingkan, menyimpulkan, menilai, mengarahkan, mengkritik, menimbang, memutuskan, memisahkan, memprediksi, memperjelas, menugaskan, menafsirkan, mempertahankan, memerinci, mengukur, merangkum, membuktikan, memvalidasi, mengetes, mendukung, memilih, dan memproyeksikan.
2.    Ranah Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berhubungan dengan sikap, nilai, perasaan, emosi serta derajat penerimaan atau penolakan suatu obyek dlam kegiatan belajar mengajar.
Kartwohl & Bloom (Dimyati & Mudjiono, 1994; Syambasri Munaf, 2001) membagi ranah afektif menjadi 5 kategori yaitu :
a.     Receiving/Attending/Penerimaan
Kategori ini merupakan tingkat afektif yang terendah yang meliputi penerimaan masalah, situasi, gejala, nilai dan keyakinan secara pasif.Penerimaan adalah semacam kepekaan dalam menerima rangsanagn atau stimulasi dari luar yang datang pada diri peserta didik. Hal ini dapat dicontohkan dengan sikap peserta didik ketika mendengarkan penjelasan pendidik dengan seksama dimana mereka bersedia menerima nilai-nilai yang diajarkan kepada mereka danmereka memiliki kemauan untuk menggabungkan diri atau mengidentifikasi diri dengan nilai itu. Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : memilih, mempertanyakan, mengikuti, memberi, menganut, mematuhi, dan meminati.
b.    Responding/Menanggapi
Kategori ini berkenaan dengan jawaban dan kesenangan menanggapi atau merealisasikan sesuatu yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat. Atau dapat pula dikatakan bahwa menanggapi adalah suatu sikap yang menunjukkan adanya partisipasi aktif untuk mengikutsertakan dirinya dalam fenomena tertentu dan membuat reaksi terhadapnya dengan salah satu cara. Hal ini dapat dicontohkan dengan menyerahkan laporan tugas tepat pada waktunya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : menjawab, membantu, mengajukan, mengompromi, menyenangi, menyambut, mendukung, menyetujui, menampilkan, melaporkan, memilih, mengatakan, memilah, dan menolak.
c.    Valuing/Penilaian
Kategori ini berkenaan dengan memberikan nilai, penghargaan dan kepercayaan terhadap suatu gejala atau stimulus tertentu. Peserta didik tidak hanya mau menerima nilai yang diajarkan akan tetapi berkemampuan pula untuk menilai fenomena itu baik atau buruk. Hal ini dapat dicontohkan dengan bersikap jujur dalam kegiatan belajar mengajar serta bertanggungjawab terhadap segala hal selama proses pembelajaran.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengasumsikan, meyakini, melengkapi, meyakinkan, memperjelas, memprakarsai, mengundang, menggabungkan, mengusulkan, menekankan, dan menyumbang.


d.    Organization/Organisasi/Mengelola
Kategori ini meliputi konseptualisasi nilai-nilai menjadi sistem nilai, serta pemantapan dan prioritas nilai yang telah dimiliki. Hal ini dapat dicontohkan dengan kemampuan menimbang akibat positif dan negatif dari suatu kemajuan sains terhadap kehidupan manusia.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : menganut, mengubah, menata, mengklasifikasikan, mengombinasi, mempertahankan, membangun, membentuk pendapat, memadukan, mengelola, menegosiasikan, dan merembuk.
e.     Characterization/Karakteristik
Kategori ini berkenaan dengan keterpaduan semua sistem nilai yang telah dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya. Proses internalisais nilai menempati urutan tertinggi dalam hierarki nilai. Hal ini dicontohkan dengan bersedianya mengubah pendapat jika ada bukti yang tidak mendukung pendapatnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengubah perilaku, berakhlak mulia, mempengaruhi,  mendengarkan, mengkualifikasi, melayani, menunjukkan, membuktikan dan memecahkan.

3.    Ranah Psikomotor
Ranah ini meliputi kompetensi melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota badan serta kompetensi yang berkaitan dengan gerak fisik (motorik) yang terdiri dari gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual, ketepatan, keterampilan kompleks, serta ekspresif dan interperatif. Kategori yang termasuk dalam ranah ini adalah:
1.    Meniru
Kategori meniru ini merupakan kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan contoh yang diamatinya walaupun belum dimengerti makna ataupun hakikatnya dari keterampilan itu. Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengaktifan, menyesuaikan, menggabungkan, melamar, mengatur, mengumpulkan, menimbang, memperkecil, membangun, mengubah, membersihkan, memposisikan, dan mengonstruksi.

2.    Memanipulasi
Kategori ini merupakan kemampuan dalam melakukan suatu tindakan serta memilih apa yang diperlukan dari apa yang diajarkan. Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengoreksi, mendemonstrasikan, merancang, memilah, melatih, memperbaiki, mengidentifikasikan, mengisi, menempatkan, membuat, memanipulasi, mereparasi, dan mencampur.

3.    Pengalamiahan
Kategori ini merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal yang diajarkan dan dijadikan sebagai contoh telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan yang ditampilkan lebih meyakinkan. Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengalihkan, menggantikan, memutar, mengirim, memindahkan, mendorong, menarik, memproduksi, mencampur, mengoperasikan, mengemas, dan membungkus.
4.    Artikulasi
Kategori ini merupakan suatu tahap dimana seseorang dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih kompleks terutama yang berhubungan dengan gerakan interpretatif. Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengalihkan, mempertajam, membentuk, memadankan, menggunakan, memulai, menyetir, menjeniskan, menempel, mensketsa, melonggarkan, dan menimbang.

 

 

 

Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator

A.  Pengertian

1.    Pengertian Standar Kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula. Menurut Abdul Majid Standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Pada setiap mata pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum, yang dapat kita lihat dari standar isi. Jika sekolah memandang perlu mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan local, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata pelajaran dalam muatan local tersebut,
2.    Pengertian Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari standar kompetensi.
3.    Pengertian indikator
Indikator merupakan penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau dapat diobservasi.
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indikator merupakan penjabaran dari kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar tertentu.
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifisik yang dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan atau mata pelajaran tertentu
B.   Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar dan indikator
1.    Langah-langkah Penyusunan Kompetensi Dasar
Adapun dalam mengkaji Kompetensi dasar mata pelajaran sebagaimana yang tercantum pada standar isi dilakukan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a.     Urutan berdasarkan hierarki konsep disiplin ilmu dan/ atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada distandar isi.
b.    Keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.     Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar. Sehinggah langkah-langkah untuk menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1)    Menjabarkan Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya : “kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.
2)    Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
2.    Langkah-langkah penyusunan Indikator
Sebelum melakukan penyusunan indicator, maka harus diperhatikan terlebih dahulu komponen-komponen sebagai berikut :
a.     Indikator merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan atau respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b.    Rumusan indicator menggunakan kerja operasional yang terukur atau dapat diobservasi.
c.     Indikator digunakan sebagai bahan dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata-kata Operasional yang Dijabarkan Dalam Membuat Indikator:
1)    Kognitif Meliputi:
a)    Knowledge (pengetahuan) yaitu, menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi, mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi leber, dan melukiskan.
b)    Comprehension (pemahaman) yaitu, menerjemahkan, mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum, membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan pendapat, dan menjelaskan.
c)    Application (penerapan) yaitu, mengoperasikan, menghasilkan, mengatasi, mengubah, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan menghitung. Analysisi (analisis) yaitu, menguraikan, membagi-bagi, memilih dan membedakaN.
d)    Syntnesis (sintesisi) yaitu, merancang, merumuskan, mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
e)    Evaluation (evaluasi) yaitu, mengkritisi, menafsirkan dan memberikan evaluasi.
2)    Efektif meliputi:
a)    Receiving (penerimaan) yaitu mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan mengalokasikan.
b)    Responding (menanggapi) yaitu, konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan, melaporkan, dan menampilkan.
c)    Valuing (penanaman nilai) yaitu, menginisiasi, mengundang, melibatkan, mengusulkan, dan melakukan.
d)    Organization (pengorganisasian) yaitu, menverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan dan mempengaruhi.
e)    Characterization (karakterisasi) yaitu menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup, mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.

3)    Psikomotorik atau gerak jiwa meliputi:
a)    Observing (pengamatan) yaitu mengamati proses, memperhatikan pada tahap-tahap sebuah perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
b)    Initation (peniruan) yaitu melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun kembali struktur dan menggunakan sebuah model.
c)    Practicing (pembiasaan) yaitu membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol kebiasaan agar tetap konsisten.
d)    Adapting (penyesuaian) yaitu menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan model.



Berikut ini urutan cara penyusunan Indikator :
1)    Mengkaji KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
2)    Kajilah apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang kemungkinan belum teridentifikasi.
3)    Tambahkan indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih akurat dan pertimbangkan urutannya.
C.  Perumusan Kompetensi Dasar dan Indikator
1.    Perumusan Kompetensi Dasar
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam merumuskan KD diantaranya antara lain:
a.     Meluas, artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada saat pembelajaran berlangsung.
b.    Seimbang, artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
c.     Relevan, maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
d.    Perbedaan, merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta didik perlu memahami apa yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing. (yulaewati 2004:20)
Adapun Syarat yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang baik adalah sebagai berikut:
1)   Rumusan tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
2)   Rumusan KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operadional.
3)   Rumusan KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang akan diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar ).

2.    Perumusan Indikator
Pengembangkan indikator memerlukan informasi karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar, oleh karena itu indikator selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.
Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai sehingga kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional. Karakteristik sekolah dan daerah juga menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. termasuk sekolah bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD.
Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan standar nasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a.    Setiap KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator.
b.    Keseluruhan indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang digunakan dalam SK dan KD.
c.    Indikator harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
d.    Indikator yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
e.    Rumusan indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan materi pembelajaran.
f.     Indikator harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata kerja operasional yang sesuai.
g.    Rumusan indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Contoh indikator pencapaian kompetensi:
Standar Kompetensi
Kompetensi Dasar
                            Indikator
Memahami ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah.
Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah
Mampu menjelaskan langkah-langkah/tatacara memandikan jenazah.
Mampu menjelaskan tata cara mengkafani jenazah.
Mampu menjelaskan tata cara mengkafani jenazah.
Mampu menjelaskan tata cara menguburkan jenazah.
Memperagakan
tatacara pengurusan
jenazah
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara memandikan jenazah.
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara mengkafani jenazah.
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara menshalatkan jenazah.
Mampu memperagakan tata cara menguburkan jenazah.

D.  Penyusunan materi pokok/ materi pembelajaran
Komponen lain yang harus diperhatikan dalam perencanaan pembelajaran adalah penentuan materi pokok. Materi pokok harus disusun sedemikian  rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi. Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
Karena standar materi pokoktelah ditetapkan secara nasional, maka materi pokok tinggal disalin dari buku Standar kompetensi Mata Pelajaran. Sementara tugas para pengembang silabus adalah memberikan jabaran/ materi pokok tersebut ke dalam uraian meteri atau biasa disebut materi pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta cakupan materi pembelajarannya.
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan, karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi pokok adalah:
1.    Potensi peserta didik.
2.    Relevan dengan karakteristik daerah.
3.    Tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik.
4.    Kebermanfaatan bagi peserta didik.
5.    Struktur keilmuan.
6.    Aktualitas, kedalaman, keluasan materi pembelajaran.
7.    Relevan dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungaN.
8.    Sesuai dengan alokasi waktu yang tersedia.
9.    Merumuskan kegiatan pembelajaran.
 Al-Qur’an-Hadis
Kelas VII, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1.    Memahami al-Qur’an dan al-Hadis sebagai pedoman hidup
1.1 Menjelaskan pengertian dan fungsi al-Qur’an dan al-Hadis
1.2    Menjelaskan cara-cara menfungsikan al-Qur’an dan al-Hadis
1.3 Menerapkan al-Qur’an sebagai pedoman hidup umat Islam

Kelas VIII, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
  1. Membaca al-Qur’an surat pendek pilihan
1.1     Menerapkan hukum bacaan Qalqalah, tafkhim, dan mad ‘aridh lissukun dalam al-Qur’an
1.2     Menerapkan hukum bacaan nun mati, dan mim mati dalam al-Qur’an

Kelas IX, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1.   Membaca al-Qur’an surat pendek pilihan
1.1     Menerapkan hukum mad silah dalam QS al-Qaari’ah dan al-Zalzalah
1.2     Menerapkan hukum mad laazim mukhaffaf kilmi, mutsaqqal kilmi, dan Farqi dalam al-Qur’an


Kelas X, Semester 1
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1.   Memahami pengertian al-Qur’an dan bukti keotentikannya



1.1  Menjelaskan pengertian al-Qur’an menurut para ahli
1.2  Membuktikan keotentikan al-Qur’an ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya.
1.3  Menunjukkan prilaku orang yang meyakini kebenaran al-Qur’an












SUMBER

1 komentar:

Cara untuk Menghafal Al quran yang Baik

Cara untuk Menghafal Al quran yang Baik Sebagian besar Pondok Pesantren atau Boarding School di Indonesia menetapkan kebijakan untuk pa...