PERKEMBANGAN KURIKULUM TAHUN 1994
TUGAS TELAAH
KURIKULUM PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
MATA
KULIAH TELAAH KURIKULUM PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
DOSEN PENGAMPU :
Ady Dwi Achmad P., S.Pd., M.Pd.
Henry Trias Puguh
Jatmiko, M.Pd.
DISUSUN
OLEH :
Achmad
Dandy (170141001)
Muhammad
Iqbal (170141008)
Tomi
Wibisono (170141009)
PROGAM STUDI PENDIDIKAN BAHASA INDONESIA
STKIP AL HIKMAH SURABAYA
2018
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Perencanaan atau perancangan yang sistematis dan terstruktur sangat
diperlukan dalam melakukan segala sesuatu guna tercapainya suatu tujuan yang
telah ditentukan sedari awal. Dalam dunia pendidikan, dikenal pula yang namanya
‘kurikulum pendidikan’ sebagai rencana atau rancangan dalam mengantarkan proses
pembelajaran atau pendidikan sampai pada tujuan yang diharapkan.
Merancang sebuah kurikulum bukanlah hal yang mudah, biasanya
dibentuk tim kerja khusus dari lembaga resmi yang telah ahli dalam bidang
pendidikan, misalnya Pusat Kurikulum Departemen Pendidikan Nasional. Sebagai
satu-satunya lembaga resmi yang diperbolehkan mengeluarkan kurikulum bagi
pendidikan Indonesia, tercatat ada 8 kurikulum yang sudah dikeluarkan, yaitu:
kurikulum 1964, kurikulum 1975, kurikulum 1984, kurikulum 1994, kurikulum edisi
revisi 1999, kurikulum 2004 dan yang terbaru Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan (KTSP) 2006 , yang dilanjut dengan lahirnya Kurikulum 2013 atau biasa disebut K13. Setiap kurikulum memiliki
ciri dan karakter yang berbeda satu sama lain, sesuai dengan kebutuhan dan
perkembangan pada zamannya.
Berdasarkan hal di atas, penulis akan membahas karakteristik salah
satu kurikulum yang telah disebutkan tadi, yaitu kurikulum 1994.
B.
RUMUSAN MASALAH
Adapun pokok permasalahan dalam penulisan makalah ini ialah:
1.
Apa
yang dimaksud dengan kurikulum?
2.
Apa
yang dimaksud dengan kurikulum 1994?
3.
Apa
karakteristik dari kurikulum 1994?
C.
TUJUAN PENULISAN
Adapun tujuan
dalam penulisan makalah ini ialah:
1.
Mengetahui
penegrtian kurikulum.
2.
Mengetahui
pengertian kurikulum 1994.
3.
Mengetahui
karakteristik kurikulum 1994.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN KURIKULUM
Secara etimologis, istilah kurikulum berasal dari bahasa yunani yaitu ‘curir’
yang artinya pelari dan ‘curere’ yang berarti tempat berpacu. Menurut
KBBI, Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan
yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi
rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang pendidikan.
Kurikulum mempunyai peranan yang sangat vital dalam dunia penididikan,
karena merupakan alat pengoperasian untuk menuju tujuan pendidikan. Pendidikan
tidak akan berjalan dengan baik atau dikatakan berhasil bila proses pendidikan
tersebut tidak berpedoman pada kurikulum yang ada. Mengingat posisi dan peran
kurikulum yang sebegitu penting dalam dunia pendidikan, maka penyusunan
kurikulum tidak boleh dilakukan tanpa mengerti dan memahami konsep dasar dari
kurikulum itu sendiri. Adanya pengetahuan mengenai hakikat dan fungsi
kurikulum, menjadi modal penting bagi pihak-pihak yang bersangkutan dengan
penyusunan kurikulum. Jika penyusunan kurikulum sudah tertata denga baik, maka
guru memiliki tugas untuk mengemban dan melaksanakan kurikulum tersebut dengan
baik tanpa berpaling pada kurikulum yang berlaku.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bagaimana peran kurikulum sebagai
program pendidikan yang memiliki kontribusi besar dalam menjalani proses dan
menentukan hasil pendidikan. Kurikulum dalam pendidikan juga dapat diartikan
sebagai kegiatan aktivitas belajar mengajar secara terstruktur bagi peseta
didik di bawah naungan sekolah maupun tidak. Atas dasar tersebut secara oprasional kurikulum
dapat didefinisikan sebagai berikut.
1. Bahan tertulis yang berisi uraian tentang program pendidikan dari tahun ke
tahun suatu sekolah dengan guru sebagai eksekutor pengajaran terhadap siswa.
2. Usaha untuk menyampaikan asas dan
ciri terpenting dari suatu rencana pendidikan dalam bentuk sedemikian rupa
sehingga dapat dilaksanakan guru di sekolah.
3. Adanya tujuan pengajaran, pengalam belajar, alat-alat belajar, dan
cara-cara penilaian yang telah direncanakan.
4. Terwujudnya tujuan pendidikan yang telah direncanakan.
Dalam pandangan masyarakat awam, kurikulum merupakan rencana yang disusun
guna melakukan proses belajar mengajar di bawah naungan dan tanggung jawab
sekolah maupun lembaga pendidikan. Argumen mengenai kurikulum semakin diperluas
dengan adanya pernyataan bahwa kurikulum ialah semua kegiatan yang dapat memengaruhi
siswa dalam proses pendidikan. Argumen itu timbul akibat adanya pertimbangan
mengenai pengeluaran biaya yeng lebih besar daripada sekadar merencanakan
kurikulum yang bersifat tertulis, misalnya tersedianya buku-buku yang lengkap
dan menarik untuk meningkatkan gairah literasi siswa pada ruang perpustakaan
sekolah. Kurikulum juga harus memiliki karakteristik sebagai berikut.
1. Fleksibel, dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman yang semakin maju.
2. Berisi deskripsi atau uraian mengenai program yang akan dilaksanakan.
3. Berisi bermacam-macam bidang studi.
4. Ditujukan bagi individu, kelompok kecil, maupun kelompok besar.
5. Berjalan lurus dengan program suatu lembaga pendidikan.
B. PENGERTIAN KURIKULUM 1994
Kurikulum 1994 ditetapkan oleh menteri pendidikan yang menjabat pada saat
itu, yaitu Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro seorang teknokrat yang pernah
menimba ilmu bersama B.J. Habibie di Jerman Barat. Pada tahun 1998 saat masa
reformasi bergulir, kurikulum 1994 mengalami pengadaptasian terhadap
pengakomodasian tuntutan reformasi. Oleh karena itu muncullah kurikulum 1994
yang terdapat penyesuaian mata pelajaran, terutama pada mata pelajaran sosial,
seperti Sejarah, PPKN, dan yang lainnya.
Kurikulum 1994 dibuat untuk menyesuaikan dengan Undang-undang No. 2 Tahun 1989
tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta sebagai penyempurna dari kurikulum
sebelumnya, yaitu kurikulum 1984. Hal ini berdampak pada pengubahan sistem
pembagian waktu pelajaran dari sistem semester ke sistem caturwulan yang
pembagiannya menjadi tiga tahap pertahun, guna memberikan kesempatan siswa
menerima materi pelajaran yang banyak.
Pada
kurikulum 1994, pembelajaran matematika memiliki karakter yang khas, struktur
materi yang diberikan terhadap peserta didik disesuaikan dengan kondisi
psikologi perkembangan peserta didik dengan model-model yang disajikan dalam
berbagai pokok bahasan mengenai kehidupan nyata.
Adapun
ciri-ciri yang menonjol dari penerapan kurikulum 1994, yaitu:
1.
Pembelajaran lebih
berorientasi pada isi atau materi pelajaran, sehingga materi pelajaran banyak.
2.
Sistem kurikulum bagi
semua peserta didik di Indonesia. Kurikulum yang bersifat inti ini membuat
suatu daerah dengan lingkungan dan kebutuhan masyarakat berbeda dapat
mengembangkan pengajaran sendiri.
3.
Sistem caturwulan.
Dalam menerapkan kurikulum 1994 di sekolah yang terkesan cenderung pada
pendekatan penguasaan materi, muncullah beberapa permasalahan, di antaranya
sebagai berikut:
1.
Sukarnya materi
pelajaran karena kurang relevan dengan tingkat daya pikir peserta didik dan kurangnya
keterkaitan dengan implementasi pada kehidupan sehari-hari.
2.
Penilaian dan evaluasi
terlalu menekan pada kemampuan kognitif peserta didik.
3.
Banyaknya mata
pelajaran dan materi
4.
Guru sebagai pusat
pembelajaran atau proses pembelajaran masih bersifat klasikal.
Kurikulum 1994 memiliki tujuan untuk mempersiapkan peserta didik agar mampu
menghadapi perubahan yang terjadi nanti.
C. TUJUAN KURIKULUM 1994
Adanya perubahan
kurikulum sebelumnya ke Kurikulum 1994 diharapkan dapat membuat perubahan yang
besar pada setiap individu peserta didik, agar nantinya peserta didik memiliki
kepribadian yang berpikir logis, cermat, jujur, efisien dan efektif dalam
proses pembelajaran.
Pencapaian besar
tersebut tidak akan mudah untuk dijalani seperti membalikkan kedua telapak tangan,
melainkan pemerintah juga memiliki andil besar usaha untuk membuat tujuan
tersebut dapat dicapai. Dalam hal mencapai tujuan Kurikulum 1994, pemerintah
membuat kompetisi yang dapat meningkatkan kemampuan peserta didik Bangsa
Indonesia. Kompetisi dengan persaingan yang sehat antar peserta didik dengan
peserta didik lainnya dapat diukur dari peserta didik mana yang bisa memahami
mater yang diberikan dan mana yang kurang memahami materi. Kompetisi yang
diberlakukan memiliki tingkatan, mulai dari daerah, nasional, bahkan
internasional. Salah satu manfaat diadakannya kompetisi seperti ini ialah
peserta didik akan menggunakan semua kemampuan yang dia punya dalam mencapai
tujuannya, yaitu kemenangan. Seluruh peserta didik akan bisa membandingkan
kemampuan yang dia miliki dengan kemampuan peserta didik lain, guna menjadikan
evaluasi dan pengembangan diri yang lebih lagi.
BAB III
PENUTUP
A. KESIMPULAN
Kurikulum adalah perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang
diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan
pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode
jenjang pendidikan. Kurikulum mempunyai peranan yang sangat vital dalam dunia
penididikan, karena merupakan alat pengoperasian untuk menuju tujuan
pendidikan. Kurikulum 1994 ditetapkan oleh menteri pendidikan yang menjabat
pada saat itu, yaitu Prof. Dr. Ing Wardiman Djojonegoro. Kurikulum 1994 dibuat untuk menyesuaikan dengan Undang-undang No. 2 Tahun
1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta sebagai penyempurna dari
kurikulum sebelumnya, yaitu kurikulum 1984. Hal ini berdampak pada pengubahan
sistem pembagian waktu pelajaran dari sistem semester ke sistem caturwulan yang
pembagiannya menjadi tiga tahap pertahun, guna memberikan kesempatan siswa
menerima materi pelajaran yang banyak.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Dakir.
2004. Perencanaan dan Pengembangan Kurikulum. Jakarta: Rineka Cipta.
2.
Sandjaya,
Wina. 2008. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Kencana Prenada Media
Group.
3.
Http://ketiklentik22.blogspot.co.id/2018/02/hakikat-kurikulum.html (diakses pada 13 Maret 2018 13.22 WIB.
4.
Http://ketiklentik22.blogspot.co.id/2018/02/hakikat-kurikulum.html (diakses pada 13 Maret 2018 14.07 WIB.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar