Taksonomi Bloom (Ranah Kognitif, Afektif, dan Psikomotor)
1. Ranah
Kognitif
Ranah ini meliputi kemampuan
menyatakan kembali konsep atau prinsip yang telah dipelajari, yang berkenaan
dengan kemampuan berpikir, kompetensi memperoleh pengetahuan, pengenalan, pemahaman,
konseptualisasi, penentuan dan penalaran. Tujuan pembelajaran dalam ranah
kognitif (intelektual) atau yang menurut Bloom merupakan segala aktivitas yang
menyangkut otak dibagi menjadi 6 tingkatan sesuai dengan jenjang terendah
sampai tertinggi yang dilambangkan dengan C (Cognitive) (Dalam
buku yang berjudul Taxonomy of Educational Objectives.
Handbook 1 : Cognitive Domain yang diterbitkan oleh McKey New York.
Benyamin Bloom pada tahun 1956) yaitu:
a.
C1
(Pengetahuan/Knowledge)
Pada jenjang ini menekankan pada kemampuan dalam mengingat kembali materi
yang telah dipelajari, seperti pengetahuan tentang istilah, fakta khusus,
konvensi, kecenderungan dan urutan, klasifikasi dan kategori, kriteria serta
metodologi. Tingkatan atau jenjang ini merupakan tingkatan terendah namun
menjadi prasyarat bagi tingkatan selanjutnya. Di jenjang ini, peserta didik
menjawab pertanyaan berdasarkan dengan hapalan saja.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah :
mengutip, menyebutkan, menjelaskan, menggambarkan, membilang, mengidentifikasi,
mendaftar, menunjukkan, memberi label, memberi indeks, memasangkan, menamai,
menandai, membaca, menyadari, menghafal, meniru, mencatat, mengulang,
mereproduksi, meninjau, memilih, menyatakan, mempelajari, mentabulasi, memberi
kode, menelusuri, dam menulis.
b. C2 (Pemahaman/Comprehension)
Pada jenjang ini, pemahaman diartikan sebagai kemampuan dalam memahami
materi tertentu yang dipelajari. Kemampuan-kemampuan tersebut yaitu :
1)
Translasi (kemampuan mengubah simbol dari
satu bentuk ke bentuk lain).
2)
Interpretasi (kemampuan menjelaskan materi).
3)
Ekstrapolasi (kemampuan memperluas arti).
Di jenjang ini, peserta didik menjawab pertanyaan dengan kata-katanya
sendiri dan dengan memberikan contoh baik prinsip maupun konsep. Kata kerja
operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah memperkirakan,
menjelaskan, mengkategorikan, mencirikan, merinci, mengasosiasikan,
membandingkan, menghitung, mengkontraskan, mengubah, mempertahankan, menguraikan,
menjalin, membedakan, mendiskusikan, menggali, mencontohkan, menerangkan,
mengemukakan, mempolakan, memperluas, menyimpulkan, meramalkan, merangkum, dan
menjabarkan.
c. C3 (Penerapan/Application)
Pada jenjang ini, aplikasi diartikan sebagai kemampuan menerapkan informasi
pada situasi nyata, dimana peserta didik mampu menerapkan pemahamannya dengan
cara menggunakannya secara nyata. Di jenjang ini, peserta didik dituntut untuk
dapat menerapkan konsep dan prinsip yang ia miliki pada situasi baru yang belum
pernah diberikan sebelumnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah menugaskan,
mengurutkan, menentukan, menerapakan, menyesuaikan, mengkalkulasi,
memodifikasi, mengklasifikasi, menghitung, membangun, membiasakan, mencegah,
menggunakan, menilai, melatih, menggali, mengemukakan, mengadaptasi,
menyelidiki, mengoperasikan, mempersoalkan, mengkonsepkan, melaksanakan,
meramalkan, memproduksi, memproses, mengaitkan, menyusun, mensimulasikan,
memecahkan, melakukan, dan mentabulasi.
d.
C4 (Analisis/Analysis)
Pada jenjang ini, dapat dikatakan bahwa analisis adalah kemampuan
menguraikan suatu materi menjadi komponen-komponen yang lebih jelas. Kemampuan
ini dapat berupa :
1)
Analisis elemen/unsur (analisis bagian-bagian materi).
2)
Analisis hubungan ( identifikasi hubungan).
3)
Analisis pengorganisasian prinsip/prinsip-prinsip
organisasi (identifikasi organisasi).
Di jenjang ini, peserta didik diminta untuk menguraikan informasi ke dalam
beberapa bagian menemukan asumsi, dan membedakan pendapat dan fakta serta
menemukan hubungan sebab akibat.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah
menganalisis, mengaudit, memecahkan, menegaskan, mendeteksi, mendiagnosis,
menyeleksi, memerinci, menominasikan, mendiagramkan, mengkorelasikan, merasionalkan,
menguji, mencerahkan, menjelajah, membagankan, menyimpulkan, menemukan,
menelaah, memaksimalkan, memerintahkan, mengedit, mengaitkan, memilih,
mengukur, melatih, dan mentransfer.
e. C5 (Sintesis/Synthesis)
Pada jenjang ini, sintesis dimaknai sebagai kemampuan memproduksi dan
mengkombinasikan elemen-elemen untuk membentuk sebuah struktur yang unik.
Kemampuan ini dapat berupa memproduksi komunikasi yang unik, rencana atau
kegiatan yang utuh, dan seperangkat hubungan abstrak.
Di jenjang ini, peserta didik dituntut menghasilkan hipotesis atau teorinya
sendiri dengan memadukan berbagai ilmu dan pengetahuan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah :
mengabstraksi, mengatur, menganimasi, mengumpulkan, mengkategorikan, mengkode,
mengkombinasikan, menyusun, mengarang, membangun, menanggulangi, menghubungkan,
menciptakan, mengkreasikan, mengoreksi, merancang, merencanakan, mendikte,
meningkatkan, memperjelas, memfasilitasi, membentuk, merumuskan,
menggeneralisasi, menggabungkan, memadukan, membatas, mereparasi, menampilkan,
menyiapkan, memproduksi, merangkum, dan merekonstruksi.
f. C6 (Evaluasi/Evaluation)
Pada jenjang ini, evaluasi diartikan sebagai kemampuan menilai manfaat
suatu hal untuk tujuan tertentu berdasarkan kriteria yang jelas. Kegiatan ini
berkenaan dengan nilai suatu ide, kreasi, cara atau metode. Pada jenjang ini
seseorang dipandu untuk mendapatkan pengetahuan baru, pemahaman yang lebih
baik, penerapan baru serta cara baru yang unik dalam analisis dan sintesis.
Menurut Bloom paling tidak ada 2 jenis evaluasi yaitu :
1)
Evaluasi berdasarkan bukti internal.
2)
Evaluasi berdasarkan bukti eksternal.
Di jenjang ini, peserta didik mengevaluasi informasi termasuk di dalamnya
melakukan pembuatan keputusan dan kebijakan.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam jenjang ini adalah :
membandingkan, menyimpulkan, menilai, mengarahkan, mengkritik, menimbang,
memutuskan, memisahkan, memprediksi, memperjelas, menugaskan, menafsirkan,
mempertahankan, memerinci, mengukur, merangkum, membuktikan, memvalidasi,
mengetes, mendukung, memilih, dan memproyeksikan.
2. Ranah
Afektif
Ranah afektif adalah ranah yang berhubungan dengan sikap, nilai, perasaan,
emosi serta derajat penerimaan atau penolakan suatu obyek dlam kegiatan belajar
mengajar.
Kartwohl
& Bloom (Dimyati & Mudjiono, 1994; Syambasri Munaf, 2001) membagi
ranah afektif menjadi 5 kategori yaitu :
a.
Receiving/Attending/Penerimaan
Kategori ini merupakan tingkat afektif yang terendah yang meliputi
penerimaan masalah, situasi, gejala, nilai dan keyakinan secara
pasif.Penerimaan adalah semacam kepekaan dalam menerima rangsanagn atau
stimulasi dari luar yang datang pada diri peserta didik. Hal ini dapat
dicontohkan dengan sikap peserta didik ketika mendengarkan penjelasan pendidik
dengan seksama dimana mereka bersedia menerima nilai-nilai yang diajarkan
kepada mereka danmereka memiliki kemauan untuk menggabungkan diri atau
mengidentifikasi diri dengan nilai itu. Kata kerja operasional yang dapat
dipakai dalam kategori ini adalah : memilih, mempertanyakan, mengikuti,
memberi, menganut, mematuhi, dan meminati.
b.
Responding/Menanggapi
Kategori ini berkenaan dengan jawaban dan kesenangan menanggapi atau
merealisasikan sesuatu yang sesuai dengan nilai-nilai yang dianut masyarakat.
Atau dapat pula dikatakan bahwa menanggapi adalah suatu sikap yang menunjukkan
adanya partisipasi aktif untuk mengikutsertakan dirinya dalam fenomena tertentu
dan membuat reaksi terhadapnya dengan salah satu cara. Hal ini dapat
dicontohkan dengan menyerahkan laporan tugas tepat pada waktunya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah :
menjawab, membantu, mengajukan, mengompromi, menyenangi, menyambut, mendukung,
menyetujui, menampilkan, melaporkan, memilih, mengatakan, memilah, dan menolak.
c.
Valuing/Penilaian
Kategori ini berkenaan dengan memberikan nilai, penghargaan dan kepercayaan
terhadap suatu gejala atau stimulus tertentu. Peserta didik tidak hanya mau
menerima nilai yang diajarkan akan tetapi berkemampuan pula untuk menilai
fenomena itu baik atau buruk. Hal ini dapat dicontohkan dengan bersikap jujur
dalam kegiatan belajar mengajar serta bertanggungjawab terhadap segala hal
selama proses pembelajaran.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah :
mengasumsikan, meyakini, melengkapi, meyakinkan, memperjelas, memprakarsai,
mengundang, menggabungkan, mengusulkan, menekankan, dan menyumbang.
d.
Organization/Organisasi/Mengelola
Kategori ini meliputi konseptualisasi nilai-nilai menjadi sistem nilai,
serta pemantapan dan prioritas nilai yang telah dimiliki. Hal ini dapat
dicontohkan dengan kemampuan menimbang akibat positif dan negatif dari suatu
kemajuan sains terhadap kehidupan manusia.
Kata kerja
operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : menganut, mengubah,
menata, mengklasifikasikan, mengombinasi, mempertahankan, membangun, membentuk
pendapat, memadukan, mengelola, menegosiasikan, dan merembuk.
e.
Characterization/Karakteristik
Kategori ini berkenaan dengan keterpaduan semua sistem nilai yang telah
dimiliki seseorang yang mempengaruhi pola kepribadian dan tingkah lakunya.
Proses internalisais nilai menempati urutan tertinggi dalam hierarki nilai. Hal
ini dicontohkan dengan bersedianya mengubah pendapat jika ada bukti yang tidak
mendukung pendapatnya.
Kata kerja operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah :
mengubah perilaku, berakhlak mulia, mempengaruhi, mendengarkan,
mengkualifikasi, melayani, menunjukkan, membuktikan dan memecahkan.
3. Ranah
Psikomotor
Ranah ini meliputi kompetensi melakukan pekerjaan dengan melibatkan anggota
badan serta kompetensi yang berkaitan dengan gerak fisik (motorik) yang terdiri
dari gerakan refleks, keterampilan gerakan dasar, kemampuan perseptual,
ketepatan, keterampilan kompleks, serta ekspresif dan interperatif. Kategori
yang termasuk dalam ranah ini adalah:
1.
Meniru
Kategori meniru ini merupakan
kemampuan untuk melakukan sesuatu dengan contoh yang diamatinya walaupun belum
dimengerti makna ataupun hakikatnya dari keterampilan itu. Kata kerja
operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengaktifan,
menyesuaikan, menggabungkan, melamar, mengatur, mengumpulkan, menimbang,
memperkecil, membangun, mengubah, membersihkan, memposisikan, dan
mengonstruksi.
2.
Memanipulasi
Kategori ini merupakan kemampuan dalam melakukan suatu
tindakan serta memilih apa yang diperlukan dari apa yang diajarkan. Kata kerja
operasional yang dapat dipakai dalam kategori ini adalah : mengoreksi,
mendemonstrasikan, merancang, memilah, melatih, memperbaiki,
mengidentifikasikan, mengisi, menempatkan, membuat, memanipulasi, mereparasi,
dan mencampur.
3.
Pengalamiahan
Kategori ini merupakan suatu penampilan tindakan dimana hal yang diajarkan
dan dijadikan sebagai contoh telah menjadi suatu kebiasaan dan gerakan-gerakan
yang ditampilkan lebih meyakinkan. Kata kerja operasional yang dapat dipakai
dalam kategori ini adalah : mengalihkan, menggantikan, memutar, mengirim,
memindahkan, mendorong, menarik, memproduksi, mencampur, mengoperasikan,
mengemas, dan membungkus.
4.
Artikulasi
Kategori ini merupakan suatu tahap dimana seseorang
dapat melakukan suatu keterampilan yang lebih kompleks terutama yang
berhubungan dengan gerakan interpretatif. Kata kerja operasional yang dapat
dipakai dalam kategori ini adalah : mengalihkan, mempertajam, membentuk,
memadankan, menggunakan, memulai, menyetir, menjeniskan, menempel, mensketsa,
melonggarkan, dan menimbang.
Standar Kompetensi (SK), Kompetensi Dasar (KD), dan Indikator
A. Pengertian
1. Pengertian Standar Kompetensi
Standar Kompetensi mata pelajaran adalah deskripsi
pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dikuasai setelah siswa
mempelajari mata pelajaran tertentu pada jenjang pendidikan tertentu pula.
Menurut Abdul Majid Standar kompetensi merupakan kerangka yang menjelaskan
dasar pengembangan program pembelajaran yang terstruktur. Pada setiap mata
pelajaran, standar kompetensi sudah ditentukan oleh para pengembang kurikulum,
yang dapat kita lihat dari standar isi. Jika sekolah memandang perlu
mengembangkan mata pelajaran tertentu misalnya pengembangan kurikulum muatan
local, maka perlu dirumuskan standar kompetensinya sesuai dengan nama mata
pelajaran dalam muatan local tersebut,
2. Pengertian Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar adalah
pengetahuan, keterampilan dan sikap minimal yang harus dicapai oleh siswa untuk
menunjukkan bahwa siswa telah menguasai standar kompetensi yang telah
ditetapkan, oleh karena itulah maka kompetensi dasar merupakan penjabaran dari
standar kompetensi.
3. Pengertian indikator
Indikator merupakan
penanda pencapaian KD yang ditandai oleh perubahan perilaku yang dapat diukur
yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Indikator dikembangkan
sesuai dengan karakteristik peserta didik, mata pelajaran, satuan pendidikan,
potensi daerah dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur
dan/atau dapat diobservasi.
Menurut Depag indikator adalah wujud dari kompetensi dasar yang lebih
spesifik. Sedangkan menurut E Mulyasa indikator merupakan penjabaran dari
kompetensi dasar yang menunjukkan tanda-tanda perbuatan dan respon yang
dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik. Indicator juga dikembangkan
sesuai dengan karakteristik satuan pendidikan potensi daerah dan peserta didik
dan juga dirumuskan dalam rapat kerja operasional yang dapat diukur dan
diobservasi sehingga dapat digunakan sebagai dasar dalam penyusunan alat
penilaian.
Sedangkan menurut Darwin Syah indikator pembelajaran adalah
karakteristik, cirri-ciri, tanda-tanda perbuatan atau respon yang dilakuakan
oleh siswa, untuk menunjukkan bahwa siswa telah memiliki kompetensi dasar
tertentu.
Jadi indikator adalah merupakan kompetensi dasar secara spesifisik yang
dapat dijadikan untuk menilai ketercapaian hasil pembelajaran dan juga
dijadikan tolak ukur sejauh mana penguasaan siswa terhadap suatu pokok bahasan
atau mata pelajaran tertentu
B.
Langkah-langkah penyusunan Kompetensi Dasar dan
indikator
1.
Langah-langkah
Penyusunan Kompetensi Dasar
Adapun dalam mengkaji Kompetensi dasar mata pelajaran
sebagaimana yang tercantum pada standar isi dilakukan dengan memperhatikan
hal-hal sebagai berikut:
a.
Urutan berdasarkan hierarki konsep
disiplin ilmu dan/ atau tingkat kesulitan materi, tidak harus selalu sesuai
dengan urutan yang ada distandar isi.
b.
Keterkaitan antara standar kompetensi dan
kompetensi dasar dalam mata pelajaran.
c.
Pada dasarnya rumusan kompetensi dasar itu
ada yang operasional maupun yang tidak operasional karena setiap kata kerja
tindakan yang berada pada kelompok pemahaman dan juga pengetahuan yang tidak
bisa digunakan untuk rumusan kompetensi dasar. Sehinggah langkah-langkah untuk
menyusun kompetensi dasar adalah sebagai berikut:
1)
Menjabarkan Kompetensi yang dimaksud, dengan bertanya :
“kemampuan apa saja yang harus dimiliki siswa agar standar kompetensi dapat
dicapai?” jawaban dari pertanyaan tersebut kemudian didaftar baik yang
menyangkut pengetahuan, sikap dan keterampilan.
2)
Tulislah rumusan Kompetensi Dasarnya.
2.
Langkah-langkah
penyusunan Indikator
Sebelum melakukan penyusunan indicator, maka harus
diperhatikan terlebih dahulu komponen-komponen sebagai berikut :
a. Indikator
merupakan penjabaran dari KD yang menunjukkan tanda-tanda, perbuatan atau
respon yang dilakukan atau ditampilkan oleh peserta didik.
b. Rumusan
indicator menggunakan kerja operasional yang terukur atau dapat diobservasi.
c. Indikator
digunakan sebagai bahan dasar untuk menyusun alat penilaian.
Kata-kata
Operasional yang Dijabarkan Dalam Membuat Indikator:
1) Kognitif
Meliputi:
a)
Knowledge (pengetahuan) yaitu,
menyebutkan, menuliskan, menyatakan, mengurutkan, mengidentifikasi,
mendefinisikan, mencocokkan, memberi nama, memberi leber, dan melukiskan.
b)
Comprehension (pemahaman) yaitu, menerjemahkan,
mengubah, menggeneralisasikan, menguraikan, menuliskan kembali, merangkum,
membedakan, mempertahankan, menyimpulkan, mengemukakan pendapat, dan
menjelaskan.
c)
Application (penerapan) yaitu, mengoperasikan,
menghasilkan, mengatasi, mengubah, menggunakan, menunjukkan, mempersiapkan, dan
menghitung. Analysisi (analisis) yaitu, menguraikan, membagi-bagi, memilih dan
membedakaN.
d)
Syntnesis (sintesisi) yaitu, merancang, merumuskan,
mengorganisasikan, menerapkan, memadukan, dan merencanakan.
e)
Evaluation (evaluasi) yaitu, mengkritisi, menafsirkan
dan memberikan evaluasi.
2) Efektif
meliputi:
a) Receiving
(penerimaan) yaitu mempercayai, memilih, mengikuti, bertanya, dan
mengalokasikan.
b) Responding
(menanggapi) yaitu, konfirmasi, menjawab, membaca, membantu, melaksanakan,
melaporkan, dan menampilkan.
c) Valuing
(penanaman nilai) yaitu, menginisiasi, mengundang, melibatkan, mengusulkan, dan
melakukan.
d) Organization
(pengorganisasian) yaitu, menverivikasi, menyusun, menyatukan, menghubungkan
dan mempengaruhi.
e) Characterization
(karakterisasi) yaitu menggunakan nilai-nilai sebagai pandangan hidup,
mempertahankan nilai-nilai yang sudah diyakini.
3)
Psikomotorik atau gerak jiwa meliputi:
a) Observing
(pengamatan) yaitu mengamati proses, memperhatikan pada tahap-tahap sebuah
perbuatan, memberi perhatian pada sebuah artikulasi.
b) Initation
(peniruan) yaitu melatih, mengubah, membongkar sebuah struktur, membangun
kembali struktur dan menggunakan sebuah model.
c) Practicing
(pembiasaan) yaitu membiasakan perilaku yang sudah dibentuknya, mengontrol
kebiasaan agar tetap konsisten.
d) Adapting
(penyesuaian) yaitu menyesuaikan model, mengembangkan model, dan menerapkan
model.
Berikut ini urutan cara penyusunan Indikator
:
1) Mengkaji
KD tersebut untuk mengidentifikasi indikatornya dan rumuskan indikatornya yang
dianggap relevan tanpa memikirkan urutannya lebih dahulu juga tentukan
indikator-indikator yang relevan dan tuliskan sesuai urutannya.
2) Kajilah
apakah semua indikator tersebut telah mempresentasikan KD nya, apabila belum
lakulanlah analisis lanjut untuk menemukan in dikator-indikator lain yang
kemungkinan belum teridentifikasi.
3) Tambahkan
indikator lain sebelumnya dan rubahlah rumusan yang kurang tepat dengan lebih
akurat dan pertimbangkan urutannya.
C. Perumusan
Kompetensi Dasar dan Indikator
1.
Perumusan
Kompetensi Dasar
Prinsip-prinsip yang harus diperhatikan dalam
merumuskan KD diantaranya antara lain:
a. Meluas,
artinya peserta didik memperoleh kesempatan yang luas untuk mengembangkan
pengalaman tentang pengetahuan, keterampilan, sikap, nilai yang berkaitan pada
saat pembelajaran berlangsung.
b. Seimbang,
artinya dimana setiap peserta Kompetensi perlu dapat dicapai melalui alokasi
waktu yang cukup untuk pembelajaran yang efektif.
c. Relevan,
maksudnya adalah dimana setiap Kompetensi terkait dengan penyiapan peserta
didik untuk meningkatkan mutu kehidupan melalui kesempatan pengalaman.
d. Perbedaan,
merupakan upaya pelayanan individual dimana peserta didik perlu memahami apa
yang perlu untuk dipelajari, bagaimana berfikir, bagaimana berbuat untuk
mengembangkan Kompetensi serta kebutuhan individu masing-masing. (yulaewati 2004:20)
Adapun Syarat
yang harus dipenuhi untuk dapat merumuskan KD yang baik adalah sebagai berikut:
1) Rumusan
tujuan yang dibuat harus berpusat pada siswa, mengacu kepada perubahan tingkah
laku subjek pembelajaran yaitu siswa sebagai peserta didik.
2) Rumusan
KD harus mencerminkan tingkah laku operasional yaitu tingkah laku yang dapat
diamati dan diukur yang dirumuskan dengan menggunakan kata-kata operadional.
3) Rumusan
KD harus berisikan makna dari pokok bahasan atau materi pokok yang akan
diajarkan pada saat kegiatan belajar mengajar ).
2.
Perumusan
Indikator
Pengembangkan indikator memerlukan informasi
karakteristik peserta didik yang unik dan beragam. Peserta didik memiliki
keragaman dalam intelegensi dan gaya belajar, oleh karena itu indikator
selayaknya mampu mengakomodir keragaman tersebut.
Peserta didik dengan karakteristik unik visual-verbal
atau psiko-kinestetik selayaknya diakomodir dengan penilaian yang sesuai
sehingga kompetensi siswa dan dapat terukur secara proporsional. Karakteristik
sekolah dan daerah juga menjadi acuan dalam pengembangan indikator karena
target pencapaian sekolah tidak sama. Sekolah kategori tertentu yang melebihi
standar minimal dapat mengembangkan indikator lebih tinggi. termasuk sekolah
bertaraf internasional dapat mengembangkan indikator dari SK dan KD.
Dengan mengkaji tuntutan kompetensi sesuai rujukan
standar nasional yang digunakan. Sekolah dengan keunggulan tertentu juga
menjadi pertimbangan dalam mengembangkan indikator. Dalam merumuskan indikator
pembelajaran perlu diperhatikan beberapa ketentuan sebagai berikut:
a. Setiap
KD dikembangkan sekurang-kurangnya menjadi dua indikator.
b. Keseluruhan
indikator memenuhi tuntutan kompetensi yang tertuang dalam kata kerja yang
digunakan dalam SK dan KD.
c. Indikator
harus mencapai tingkat kompetensi minimal KD dan dapat dikembangkan melebihi
kompetensi minimal sesuai dengan potensi dan kebutuhan peserta didik.
d. Indikator
yang dikembangkan harus menggambarkan hirarki kompetensi.
e. Rumusan
indikator sekurang-kurangnya mencakup dua aspek, yaitu tingkat kompetensi dan
materi pembelajaran.
f. Indikator
harus dapat mengakomodir karakteristik mata pelajaran sehingga menggunakan kata
kerja operasional yang sesuai.
g. Rumusan
indikator dapat dikembangkan menjadi beberapa indikator penilaian yang mencakup
ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik.
Contoh indikator pencapaian kompetensi:
Standar Kompetensi
|
Kompetensi
Dasar
|
Indikator
|
Memahami
ketentuan hukum Islam tentang pengurusan jenazah.
|
Menjelaskan tatacara pengurusan jenazah
|
Mampu menjelaskan langkah-langkah/tatacara
memandikan jenazah.
|
Mampu menjelaskan tata cara mengkafani jenazah.
|
||
Mampu menjelaskan tata cara mengkafani jenazah.
|
||
Mampu menjelaskan tata cara menguburkan jenazah.
|
||
Memperagakan
tatacara pengurusan
jenazah
|
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara
memandikan jenazah.
|
|
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara
mengkafani jenazah.
|
||
Mampu memperagakan/mempraktikkan tata cara
menshalatkan jenazah.
|
||
Mampu memperagakan tata cara menguburkan jenazah.
|
D. Penyusunan
materi pokok/ materi pembelajaran
Komponen lain yang harus diperhatikan dalam
perencanaan pembelajaran adalah penentuan materi pokok. Materi pokok harus
disusun sedemikian rupa agar dapat menunjang tercapainya kompetensi.
Materi pokok adalah pokok-pokok materi pembelajaran yang harus dipelajari siswa
sebagai sarana pencapaian kompetensi dan yang akan dinilai dengan menggunakan
instrument penilaian yang disusun berdasarkan indicator pencapaian belajar.
Karena standar materi pokoktelah ditetapkan secara
nasional, maka materi pokok tinggal disalin dari buku Standar kompetensi Mata
Pelajaran. Sementara tugas para pengembang silabus adalah memberikan jabaran/
materi pokok tersebut ke dalam uraian meteri atau biasa disebut materi
pembelajaran untuk memudahkan guru, sekaligus memberikan arah serta cakupan
materi pembelajarannya.
Materi pokok disusun untuk pencapaian tujuan,
karenanya materi pokok dipilih sesuai dengan kompetensi dasar yang harus
dicapai. Beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan dalam menentukan materi
pokok adalah:
1. Potensi
peserta didik.
2. Relevan
dengan karakteristik daerah.
3. Tingkat
perkembangan fisik, intelektual, emosional, social, dan spiritual peserta didik.
4. Kebermanfaatan
bagi peserta didik.
5. Struktur
keilmuan.
6. Aktualitas,
kedalaman, keluasan materi pembelajaran.
7. Relevan
dengan kebutuhan peserta didik dan tuntutan lingkungaN.
8. Sesuai
dengan alokasi waktu yang tersedia.
9. Merumuskan
kegiatan pembelajaran.
Al-Qur’an-Hadis
Kelas VII, Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1. Memahami
al-Qur’an dan al-Hadis sebagai pedoman hidup
|
1.1
Menjelaskan pengertian dan fungsi al-Qur’an dan al-Hadis
1.2
Menjelaskan cara-cara menfungsikan al-Qur’an dan
al-Hadis
1.3 Menerapkan al-Qur’an
sebagai pedoman hidup umat Islam
|
Kelas VIII, Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
|
1.1 Menerapkan
hukum bacaan Qalqalah, tafkhim, dan mad ‘aridh lissukun dalam
al-Qur’an
1.2
Menerapkan hukum bacaan nun mati, dan mim mati dalam al-Qur’an
|
Kelas IX, Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1.
Membaca al-Qur’an surat pendek pilihan
|
1.1
Menerapkan hukum mad silah dalam QS al-Qaari’ah dan al-Zalzalah
1.2
Menerapkan hukum mad laazim mukhaffaf kilmi, mutsaqqal kilmi, dan Farqi
dalam al-Qur’an
|
Kelas X, Semester 1
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1. Memahami
pengertian al-Qur’an dan bukti keotentikannya
|
1.1 Menjelaskan
pengertian al-Qur’an menurut para ahli
1.2 Membuktikan keotentikan al-Qur’an
ditinjau dari segi keunikan redaksinya, kemukjizatannya, dan sejarahnya.
1.3 Menunjukkan prilaku orang yang meyakini
kebenaran al-Qur’an
|
SUMBER
Sumber internet semua
BalasHapus